Islam dalam hal ini bermakna “sumarah marang Gusti”, sikap rasa kepasrahan total kepada Tuhan sehingga mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan hakiki. Sehingga apa yang disebut sebagai “rukun Islam” (al-arkan al-islam) tidak lain adalah cara, metode dan strategi untuk memperoleh garansi keselamatan dan kesejahteraan Tuhan. Dan jaminan tersebut akan mutlak jika manusia berhasil mendapatkan maqamat kemanunggalan, dimana iradat dan kodrat-nya menyatu dengan iradat dan kodrat Allah. Asma’, sifat dan af’al-nya manunggal dengan asma’, sifat dan af’al Allah. Al-Qur’an menggunakan istilah “liqa” (pertemuan tanpa jarak, dan perantara)untuk hal ini. Dalam sufisme hal ini bisa bermakna fana’, baqa’, ittihad, atau hulul tergantung proses dan lelaku spiritual yang ditempuh. Syarat utamanya adalah iman dan amal shaleh, yang tidak lain adalah lelaku spiritual, pengalaman spiritual, dan perilaku hamemayu ayuning bawana langgeng (rahmatan li al’alamin).