Ilmu Hening/Meditasi dan cara Pelaksanaannya


Uraian lebih lengkap untuk Meditasi, bisa dilihat di buku “Sufisme Syekh Siti Jenar, Kajian Kitab Serat dan Suluk Siti Jenar, Muhammad Sholikhin, Yogyakarta: Narasi, 2004, hlm 284-298 (buku pinjaman mbah hamsyong dan mbah gen13th).

Istilah semedi sama dengan sarasa, yaitu rasa tunggal, maligining rasa (berbaur berjalannya rasa), rasa jati, rasa ketika belum mengerti. Adapun matangnya perilaku atau pengolahan (makarti) rasa disebabkan dari pengolahan atau pengajaran, atau pengalaman-pengalaman yang diterima atau tersandang pada kehidupan keseharian. Olah rasa itulah yang disebut pikir, muncul akibat kekuatan pengelolaan, pengajaran atau pengalaman tadi. Pikir lalu memiliki anggapan yang baik dan jelek, kemudian memunculkan tata cara, penampilan dan sebagainya yang kemudian menjadi kebiasaan (pakulinan/adat).


JALAN MA’RIFAT ISLAM JAWA: WARISAN SYEKH SITI JENAR

Apa yang dikemukakan dibawah ini merupakan jalan ma’rifat Islam Jawa, yang menyertai perilaku pola spiritual yang sudah dikemukakan pada tulisan sebelumnya (Hakikat Rukun Islam). Inti dari jalan ma’rifat Syekh Siti Jenar adalah keterpusatan seluruh diri kepada Allah, menyatunya semua iradat dan kodrat diri dengan Allah, menyatukan semua sifat, asma’ dan af’al diri dengan Allah dengan metode utama ilmu hening (semadi).

Logika dari hal ini jelas mengacu pada pola spiritual Nabi Muhammad. Dimulai dengan ilmu hening (khalwat di Gua Hira), mendapatkan wahyu, pengejawantahan nilai spiritual dalam kehidupan, mengalami mi’raj, dan turun menjadi manusia untuk hamemayu ayuning bawana. Konsep spiritual inilah yang disebar luaskan oleh Syekh Siti Jenar di Asia tenggara.

MENGHADAP DAN BERTEMU ALLAH

Islam dalam hal ini bermakna “sumarah marang Gusti”, sikap rasa kepasrahan total kepada Tuhan sehingga mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan hakiki. Sehingga apa yang disebut sebagai “rukun Islam” (al-arkan al-islam) tidak lain adalah cara, metode dan strategi untuk memperoleh garansi keselamatan dan kesejahteraan Tuhan. Dan jaminan tersebut akan mutlak jika manusia berhasil mendapatkan maqamat kemanunggalan, dimana iradat dan kodrat-nya menyatu dengan iradat dan kodrat Allah. Asma’, sifat dan af’al-nya manunggal dengan asma’, sifat dan af’al Allah. Al-Qur’an menggunakan istilah “liqa” (pertemuan tanpa jarak, dan perantara)untuk hal ini. Dalam sufisme hal ini bisa bermakna fana’, baqa’, ittihad, atau hulul tergantung proses dan lelaku spiritual yang ditempuh. Syarat utamanya adalah iman dan amal shaleh, yang tidak lain adalah lelaku spiritual, pengalaman spiritual, dan perilaku hamemayu ayuning bawana langgeng (rahmatan li al’alamin).

HAJI DALAM PERSPEKTIF SYEKH SITI JENAR


Haji menurut Islam-Jawa yang sebagian merupakan warisan ajaran Syekh Siti Jenar tidak lain adalah olah spiritual. Karena kalau hanya sekedar mengunjungi Makkah dalam arti fisik, bagi orang Islam-Jawa itu cukup dengan “ngeraga sukma”. Dalam arti seseorang mampu pergi ke Makkah kapan saja dia mau. Oleh karenanya, bagi mereka, Makkah letaknya bukanlah sebatas geografis, yakni terletak di Dataran Arab Saudi. Bagi Muslim-Jawa, Makkah berada di dalam spirit manusia yang tidak ditempuh dengan hanya menggunakan bekal rupiah. Hal ini dapat ditinjau dari ungkapan dalam Suluk Wijil:

ZAKAT

Syekh Siti Jenar memberikan makna aplikatif zakat sebagai sikap menolong orang lain dari penderitaan dan kekurangan. Menolong orang lain agar dapat hidup, menikmati hidup, sekaligus mampu bereksis menjalani kehidupan. Syekh Siti Jenar sendiri bertani yang merupakan pekerjaan favorit pada masa hidupnya. Namun tidak semua masyarakat petani berhasil hidupnya sebagaimana pula tidak selalu berhasil baik dari panennya. Yang tidak berhasil panennya tentu mengalami kekurangan bahkan kelaparan. Syekh Siti Jenar selalu membantu mereka yang kurang berhasil tadi dengan memberikan sebagian hasil panennya dari tanahnya yang luas kepada mereka itu. Inilah yang disebut sebagai zakat secara fungsional.